Kajian tafsir hari ini (1/4) membahas ayat muhkamat dan mutashabihat.
Yang dimaksud muhkamat adalah yang kepadanya merujuk segala ketetapan serta menjadi penjelas terhadap ayat-ayat lain yang bersifat mutashabihat.
Para ulama mendefinisikan ayat-ayat muhkamat adalah :
- ayat yang diketahui maksudnya, baik karena kejelasan maksudnya sendiri, maupun melalui ta'wil penafsiran
- ayat yang tidak menerima sesuatu kecuali lewat satu penafsiran ayat
-ayat yang kandungannya tidak mungkin diragukan
- ayat yang jelas maksudnya dan tidak membutuhkan penjelasan
Sedangkan ayat mutasyabihat disini memiliki arti samar, dalam artian ayat ini memerlukan keterangan dan penjelasan tambahan.
💚 HTQ 💚
Hatiku Hatimu Hateqi

Comments
Post a Comment